Hari selasa, tanggal 22 Januari 2019, bertempat du Ruang Rapat Desa Sukamenak, di pimpin oleh Sekretaris Desa Sukamenak, yang di hadiri oleh berbagai elemen dan Organisasi kemasyarakatan desa yang tergabung dalam Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDes) Tahun 2019 di Desa Sukamenak.
Pada Kesempatan musyawarah ini di hadiri pula oleh Ketua BPD Desa Sukamenak, Bapak Drs. Aminudin dan dari LPMD, PKK Desa, Puskesos dan perangkat Desa.
Dari musyawarah ini intinya melihat dan mengevaluasi usulan dari masing masing Ketua RW di antaranya RW. 01, 02, 03, 04, 05, 06, 08, 09, 10, 11, 14. 16 dan 17 adapun ada beberapa RW yang tidak menyampaikan usulan karena adanya aturan aturan lain.