Kamis, 24 Januari 2019

Pengangkatan Pengurus LPMD 2018-2021

Kepala Desa Sukamenak, H. Achmad Adji, akhirnya mengambil keputusan dalam rangka pengangkatan Pengurus LPMD, Desa sukamenak, Kecamatan Margahayu, yang sebelumnya Pengurus LPMD di Ketuai oleh Bapak Drs. Aminudin yang sekarang terpilih menjadi Ketua BPD Sukamenak Margahayu, yang selanjutnya atas dasar pertimbangan bahwa LPMD sebagai penggerak Partisipasi Masyarakat dalam hal Perencanaan dan melaksanakan Pembangunan Desa, yang perlu di kembangkan secara maksimal, serta melihat fungsinya maka di perlukan penetapan komposisi kepengurusan di LPMD Desa Sukamenak, juga dari hasil Musyawarah Desa Sukamenak masalah perubahan Keanggotaan LPMD Sukamenak, maka sepakat di tetapkan dan mengesahkan Pengurus LPMD Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu masa bhakti 2018-2021 yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Desa, Nomor 21 Tahun 2018, tanggal 24 Agustus 2018, Tentang Pengangkatan Pengurus LPMD Sukamenak, Masa Bhakti 2018-2021, dengan susunan pengurus sebagai berikut:

Ketua.     : H. Akang Permana, SP,MM

Sekretaris: Ir. Abdurahman

Bendahara: H. Asep Karmana

Bidang Perencanaan : H. Erwin Ramdani, SE.

Bidang Pembanguna : Iya Ramlan


Demikian perkembangan LPMD Sukamenak.