Senin, 03 Mei 2021

Serah Terima Jabatab Kepala Desa Sukamenak kepada PJ.Kepala Desa Sukamenak.

Senin, 3 Mei 2021

Pada hari ini Kepala Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu Periode 2015 - 2021 telah berakhirbdengan turunnya surat Keputusan Bupati Bandung Nomo. 141.1/kep-1777-DPMD/2021, tetang pemberhentian Kepala Desa di Wilayah Kabupaten Bandung, dibkarenakan masa berakhirnya Jabatan Kepala Desa, dan menunjuk Pejabat Kepala Desa yang di usulkan oleh Camat Kecamatan Margahayu, Bapak Mochamad Ischaq, S.Sos.

Acara Serah terima terima jabatan ini berjalan dengan aman dan tertib, walau dalam suasana Puasa Ramadhan dan dengan protokol kesehatan Covid 19.

Pada sambutan sambutan di ungkapkan oleh mantan Kepala Desa Sukamenak bahwa beliau menjabat selama enam tahun semoga dapat manfaat dan telah turut serta membantu peningkatan pembangunan khususnya di Wilayah Desa Suka Menak, pada umumnya di Kecamatan Margahayu, semoga Kedepan Desa Sukamenak lebih maju lagi.

Adapun sambutan dari pejabat Kepala Desa baru, Bapak Ajat Sudrajat, SH, seraya ucapan terima kasih kepada Bapak Camat, dan Bapak Kepala Bagian Pemerintahan yang mengusulkan dirinya untuk menjabat Kepala Desa Sukamenek yang mempunyai tugas khusus yaitu menghantarkan Kepala Desa Sukamenak yang akan di pilih pada dua atau tiga bulan kedepan, semoga kita mendapatkan Calin Kepala Desa Yang Amanah.

Dan terakhir sambutan dari Camat Kecamatan Margahayu Bapak Mochamad Isyaq, S.Sos menyampaikan Ucapan terimakasih atas Keberhasilan Desa Sukamenak dalam berbagai lomba dan kegiatan, walaupun baru kenal kurangvlebih selama dua tahun setengah, karena sebelumnya di bina oleh Bapak Usman, yang sekarang jadi Kepala Bagian Pemerintahan.

Demikian Acara serah terima Jabatan Kepala Desa kepada Pejabat Kepala Desa Sukamenak, kecamatan Margahayu.

Mari kita dukung untuk mewujudkan program penbentukan Tim Panitia Pemilihan Kepala Desa Sujamenak Tahun 2021.