Rabu, 24 Juni 2020

PENYALURAN BANTUAN LANGDUNG TUNAI DANA DESA TAHUN 2020


Sukamenak, Rabu, 24 Juni 2020
Pada Hari ini Desa Sukamenak yang kedua kalinya menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kepada 170 warga Desa Sukamenak, yang di sebabkan terjadinya Pandemi Novel Corona Covid 19.
Pada kesempatan hari ini warga masyarakat sangat ber antusias sekali untuk mendapatkan bantuan tersebut, dan dengan tertib disiplin terhadap protokol kesehatan dengan menggunakan Masker.
Semoga BLT tersebut dapat di manfaatkan dengan sebaik baiknya.


















Kamis, 28 Mei 2020

PENYALURAN BLT DANA DESA 2020


Sukamenak,  29 Mei 2020
Pemerintahan Desa Sukamenak,  Margahayu pada hari ini Jum'at,  tanggal 29 Mei 2020, dilaksanakan secara simbolis penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahun 2020.
Pada kesempatan ini Disaksikan langsung oleh Bapak Camat, DPMD,  BPD,  LPMD,  ,TP PKK Desa,  Kapolsek dan para Ketua RW. 
Sambutan Kepala Desa menginformasikan beberapa bantuan yang masuk ke Desa Sukamenak dan sekarang BLT dari dana Desa sebanyak 170 orang. 

Sambutan Bapak Camat Margahayu,  Bapak Ischak mengucapkan terimakasih kepada para Ketua RW yang mendampingi warganya untuk menerima bantuan Langsung Tunai dari dana Desa. Untu bantuan Dana Desa ini,  adalah merupakan hasil musyawarah di Desa Sukamenak. 
Bapak Camat menginformasikan tentang PSBB dan New Normal,  adapun arahan camat Bahwa untuk Jumatan agar di buka rumah rumah ibadah khususnya Berjamaah Jumatan dengan mengikuti protokolbkesehata. 

Arahan dan sambutan dari, DPMPD Bapak Dedi, ucapan Minal aidin walfaidzin, maksud datangnya adalah menyaksikan pelaksanakan penyaluran BLT dari dana Desa,  dan info di Kab.  Bandung Barat di hadiri oleh 3 mentri,  dari dpmd sesuai kinerjanya yaitu memfasilitasi dan monitoring kegiatan di Desa. 
Juga menyampaikan tata tertib psbb di era NEW NORMAL. 
dan diharapkan tidak terjadinya tumpang tindih pemberian bantuan kepada warga masyarakat. 

Dalam Pandemi ini di anjurkan untuk tahun ini agar di geser sebesar 30 sd 40%. Tujuanbini untuk memenuhi semua kebutuhan pokok bagi masyarakat yang sudah tidak prodiktif. 
Kepada Pak Kades agar administrasi keuangan agar LPJ segera di sampaikan danbuntuk pengajuanvselanjutnya,  bagi yang telah menerima agar bisa tenggang rasa,  danbyang belum menerima agar bersabar.
Pemberian secara Simbolis oleh Dpmdvkepada bapak Nurobin

Demikian Kegiatan Penyaluran BLT dari Dana Desa Tahun 2020.





Minggu, 17 Mei 2020

MUSYAWARAH DESA KHUSUS

Senin, 18 Mei 2020
 Penetspan Calon Penerima Bantusn Langdung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) TH.2020, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Menindaklanjuti surat Edaran Menteri Desa dan PDTT nomor 1261/PRI.00/IV/2020, tanggal 14 April 2020 yang di perkuat dengan surat edaran Bupati Bandung Nomor 466.1/1046-DPMD/2020 tentang Penanganan Covid 19 di Desa Melalui Dana Desa, maka dilaksanakan MUSYAWARAH DESA KHUSUS pada, Hari; Senin, tanggal 18 Mei 2020, waktu; pukul 09.00 Wib sd Selesai, Tempat di Aula Desa, Agenda; Penetapan Penerima Manfaat BLT dari Dana Desa, dengan susunan Acara sebagai berikut :
1. Pembukaan
2. Sambutan sambutan
     - Ketua BPD Sukamenak
     - Camat Margahayu
     - Penyampaian Materi Oleh  
        Kepala  Desa Sikamenak.
3. Diskusi dan Tanya Jawa.
4. Doa 
5. Tutup.

Adapun Musyawarah yang di Undang antara lain.
1. Camat Margahayu
2. Kepala Desa Sukamenak
3. Perangkat Desa Sukamenak
4. Pendamping Desa, Kec. Margahayu
5. Babinkantibmas Desa Sukamenak
6. Babinsa Desa Sukamenak
7. Pimpinan dan Anggota BPD
8. Ketua RW dari RW 01 sd 17
9. Ketua Bumdes Sukamenak
10. Ketua TP.PKK Desa Sukamenak
11. Ketua LPMD Sukamenak
12. Ketua Karang Taruna Kharisma Persada Desa Sukamenak.
13. Ketua PUSKESOS Desa Sukamenak.
14. Ketua MUI Desa Sikamenak
15. Ketua DMI Desa Sukanenak
16. Tokoh Lingkungan SUKABERSERI.
Pelaksanaan Musyawarah
Pelaksanaan Musyawarah berjalan dengan lancar, yang dimulai dengan Sambutan Ketua BPD Desa Sikamenak, Bapak Drs. Aminudin yang memaparkan tentang Besar Anggaran Desa dan Besar Anggaran untukbPenanggulangan Pandemi Covid 19 di Desa Sukamenak, dimana setelah dilaksanakan pendataan dan sebaran untuk penerima di dapatkan sebanyak 170 orang Calon Penerima BLT dari Dana Desa yangvisya Alloh akan di Realisasikan setelah Berita Acara Musyawarah Desa Khusus di Tanda tangani.
Sambutan Bapak Camat Margahayu




Senin, 04 Mei 2020

Bupati Bandung, “Dorong Dana Desa pada kegiatan Padat Karya Tunai Desa”

 


Senin, 27 April 2020

 0  0

Bupati Bandung H. Dadang M. Naser lebih mendorong penggunaan Dana Desa (DD) untuk kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Ia tidak menolak penggunaan DD untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT)-Dana Desa. Namun ia mengingatkan, BLT tersebut harus diprioritaskan untuk warga yang sesuai dengan kriteria yang terdapat dalam Petunjuk Teknis Pendataan Keluarga Calon Penerima BLT- Dana Desa.

Hal itu menurutnya sesuai dengan Surat Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor. 1261/PRI.00/IV.2020 Tanggal 14 April 2020 Perihal Pemberitahuan Perubahan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Pembangunan DD Tahun 2020, menjadi Permendes PDTT Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020.

Inti dari perubahan dimaksud tentang penggunaan DD, menurut Bupati Dadang Naser, antara lain untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), PKTD dan BLT-Dana Desa.

Selain itu, melalui Surat Edaran Kemendes PDTT Nomor 04 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 Tentang Pembinaan dan Pengendalian DD Tahun Anggaran 2020 dan SE Nomor 08 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020, Tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan PKTD, pihaknya juga telah menegaskan hal tersebut.

“Melalui surat edaran, kami harap warga usia produktif tidak hanya berpangkutangan, apalagi mengharapkan bantuan dari BLT. Jadi dengan PKTD, warga dapat turut andil menyumbangkan tenaga untuk kemajuan dan pembangunan di desanya,” tutur Bupati Dadang Naser didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung H. Tata Irawan Subandi di Rumah Jabatan Bupati di Soreang, Selasa (21/4/2020).

PKTD, lanjutnya, dapat meningkatkan pemberdayaan masyarakat, mendidik warga berbuat sesuatu untuk desanya. Selain itu juga ada proses yang dilakukan, untuk mendapatkan penghasilan dalam masa wabah covid-19. Namun tentunya dengan tetap memperhatikan protokol penanganan covid-19, salah satunya menjaga jarak fisik.

“Apalagi menjelang bulan suci Ramadan ini, mari kita tingkatkan amal ibadah kita. Warga mampu membantu yang tidak mampu, warga tidak mampu membantu dengan tenaga untuk membangun daerahnya,” pungkas Dadang Naser.

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Rabu, 22 Januari 2020

MUSRENBANGDES ANGGARAN TAHUN 2021

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Desa Sukamenak Tahun Anggaran Tahun 2021, dilaksanakan pada Hari Kamis, 23 Januari 2020, Jam 10.00 wib sd Selesai dibuka oleh Kepala Desa dan di arahkan secara teknis oleh Ketua BPD Desa Sukamenak Bapak Amminudin dan di lanjutkan oleh Bapak Camat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Dalam pengarahannya bahwa pada hari ini adalah perencanaan Anggaran untuk Tahun Anggaran 2021.
Petunjuk pak camat untuk anggaran 2020 anggaran perencanaan 2021 telah dilaksanakan di tahun 2020.
Diharapkan dalam perencanaan ini tidak terjadinya tumpang tindih penganggaran.
Hari ini di Undang sesungguhnya harus di hadiri oleh seluruh OPD, danvwajib hukumnya bahwa Musrenbangdes agar di buat Baligo agar supaya dalam perencanaan ini menjadi transfaran.
Selanjutnya Pak camat menggaris bawahi masalah Sekala priorita yaitu harus di sesuaikan dengan keadaan dan kondisi pada saat ini.
Untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan agar di buat surat ke pada Kecamatan agar bisa di pindahkan ke Tahun Anggaran 2021, antara lain
Trotoarisasi
PJU
Laston dll
Jangan sampai jadi gaduh dalam hal pembangunan yang sudah di laksanakan pada prinsipnya Harus melalui MUSRENBANGDES.

Anggaran APBD, ADPD Bangub memanf dari sananya telat.
Kepada BPD dan Pak Kades mengharapkan agar segera mebgusulkan anggaran tersebut di atas.

Pembangunan fisik yaitu masalah persampahan, masalah Kebencanaan, agar disiapkan anggarannya, musibah kebakaran, dan Angin Puting beliung, dll

Alhamdulilah Desa Sukamenak masalah persampahan sudah kelihatan ada pemberdayaanya.



Pak Camat, menitipkan dan mengingatkan agar terantisipasi anggaran Pilkada, dan agar di anggarkan satu hak pilih sebesar Rp. 10.000,00(sepuluh ribu rupiah).

Kaitan dengan daya beli, dibperkotaan masih banyak pembelian yang tidak sesuai dengan kualitas.

Dan yang menjadi sorotan yaitu masalah STANTING, dengan status yang berbeda, anggaran opd kurang lebih diperkirakan sbb;
kesehatan pagu 46 jt
Dinsos 26 jt
Disdik. 91 jt yang di potong oleh kegiatan fisik.
Dishub. 4 jt cermin cembung
Koperasi
Disnaker. 
Pangan perikanan 9 jt
Pariwisata. 212 jt
Industri
Pemukiman.   94 jt al. Rutilahu
Pemuda or.   29 jt
Pertanian.     13 jt
LH.              8 jt
Pu.           978 jt
Puskesmas harus di buat uprisal dengan harga 4 M

Ada wacana dari Bupati, di situ tidak cocok dengan pwmangku kewenangan.

Agar angka angka tersebut di atas agar di anggarkan pada Tahun Anggaran 2021. Dan diharapkan ada pendekatan dengan desa lain, di luar anfka pagu Hibah Rehab Masjid.

DSP di tunggu oleh pak camat, tanpa menunggu angka, dengan berita acara Musrenbang desa, dan hari ini harus memutuskan Delegasi dari Desa Sukamenak.

Bumdes Agar Jangan Jalan di tempat, agar di atur di tata, agar ada peningkatan kembali




Pemaparan Rencana Pembangunan, yang di sampaikan oleh Sekretaris Desa, Bapak Opick.











MUSRENBANGDES ANGGARAN TAHUN 2021

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Desa Sukamenak Tahun Anggaran Tahun 2021, dilaksanakan pada Hari Kamis, 23 Januari 2020, Jam 10.00 wib sd Selesai dibuka oleh Kepala Desa dan di arahkan secara teknis oleh Ketua BPD Desa Sukamenak Bapak Amminudin dan di lanjutkan oleh Bapak Camat Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.
Dalam pengarahannya bahwa pada hari ini adalah perencanaan Anggaran untuk Tahun Anggaran 2021.
Petunjuk pak camat untuk anggaran 2020 anggaran perencanaan 2021 telah dilaksanakan di tahun 2020.
Diharapkan dalam perencanaan ini tidak terjadinya tumpang tindih penganggaran.
Hari ini di Undang sesungguhnya harus di hadiri oleh seluruh OPD, danvwajib hukumnya bahwa Musrenbangdes agar di buat Baligo agar supaya dalam perencanaan ini menjadi transfaran.
Selanjutnya Pak camat menggaris bawahi masalah Sekala priorita yaitu harus di sesuaikan dengan keadaan dan kondisi pada saat ini.
Untuk kegiatan yang sudah dilaksanakan agar di buat surat ke pada Kecamatan agar bisa di pindahkan ke Tahun Anggaran 2021, antara lain
Trotoarisasi
PJU
Laston dll
Jangan sampai jadi gaduh dalam hal pembangunan yang sudah di laksanakan pada prinsipnya Harus melalui MUSRENBANGDES.

Anggaran APBD, ADPD Bangub memanf dari sananya telat.
Kepada BPD dan Pak Kades mengharapkan agar segera mebgusulkan anggaran tersebut di atas.

Pembangunan fisik yaitu masalah persampahan, masalah Kebencanaan, agar disiapkan anggarannya, musibah kebakaran, dan Angin Puting beliung, dll

Alhamdulilah Desa Sukamenak masalah persampahan sudah kelihatan ada pemberdayaanya.


Pak Camat, menitipkan dan mengingatkan agar terantisipasi anggaran Pilkada, dan agar di anggarkan satu hak pilih sebesar Rp. 10.000,00(sepuluh ribu rupiah).

Kaitan dengan daya beli, dibperkotaan masih banyak pembelian yang tidak sesuai dengan kualitas.

Dan yang menjadi sorotan yaitu masalah STANTING, dengan status yang berbeda, anggaran opd kurang lebih diperkirakan sbb;
kesehatan pagu 46 jt
Dinsos 26 jt
Disdik. 91 jt yang di potong oleh kegiatan fisik.
Dishub. 4 jt cermin cembung
Koperasi
Disnaker. 
Pangan perikanan 9 jt
Pariwisata. 212 jt
Industri
Pemukiman.   94 jt al. Rutilahu
Pemuda or.   29 jt
Pertanian.     13 jt
LH.              8 jt
Pu.           978 jt
Puskesmas harus di buat uprisal dengan harga 4 M

Ada wacana dari Bupati, di situ tidak cocok dengan pwmangku kewenangan.

Agar angka angka tersebut di atas agar di anggarkan pada Tahun Anggaran 2021. Dan diharapkan ada pendekatan dengan desa lain, di luar anfka pagu Hibah Rehab Masjid.

DSP di tunggu oleh pak camat, tanpa menunggu angka, dengan berita acara Musrenbang desa, dan hari ini harus memutuskan Delegasi dari Desa Sukamenak.

Bumdes Agar Jangan Jalan di tempat, agar di atur di tata, agar ada peningkatan kembali




Pemaparan Rencana Pembangunan, yang di sampaikan oleh Sekretaris Desa, Bapak Opick.







Kamis, 16 Januari 2020

RAPAT KOORDINASI LEMBAGA LEMBAGA DESA SUKAMENAK

Pelaksanaan Rapat Koordinasi Lembaga lembaga Desa Sukamenak, kecamatan Margahayu, dilaksanajan pada Hari Senin, Tanggal 13 Januari 2020, bertempat di Ruang Rapat Pemdes Sukamenak, yang di Pimpin Langsung oleh Sekretaris Desa, Bapak Opik, sekaligus dihadiri oleh :
1. Sekretaris Desa
2. Ketua LPMD
3. Perwakilan MUI Desa
4. Perwakilan DMI
5. Perwakilan TP.PKK Desa
6. Perangkat Desa
7. Ketua dan Anggota Karang Taruna.

Rapat di buka langsung oleh Sekretaris Desa, dimana mengarahkan bahwa anggaran biaya kegiatan dan operasional Lembaga dapat di alokasikan dari dana Pajak Daerah, sedangkan biaya lain lainnya di sesuaikan dengan alokasi dana yang ada.

Demikian rapat hari ini berjalan dengan lancar dan tertib, semoga berhasil.












Semoga Rapat Koordinasi antar Lembaga di Desa Sukamenak, Margahayu, bisa bertujuan sama sesuai visi dan missi yang di bangun bersama.

Bandung, 13 Januari 2020








PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMDES SUKAMENAK TAHUN 2020

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Sukamenak, dengan kegiatan Character Building, dilaksanakan pada hari Jum'at sd Sabtu di MT Highland Resort Ciwidey, dengan acara sebagai berikut;

Hari Jumat,
 Tanggal, 17 Januari 2020
1. 08.30, registrasi peserta di Kantor Desa Sukamenak.

2. 09.00 Keberangkatan Peserta

3. 11.00-11.30, chek in

4. 11.30-13.00, Sholat Jum'at

5. 13.00-15.00, FGD 1

6. 15.00-15.30, Break

7. 15.30-17.30, FGD2

8. 17.30-19.30 Break, ISHOMA

9. 19.30-Selesai, Acara Bebas

Hari Sabtu
Tanggal 18 Januari 2020

1. 07.00-08.00, Makan Pagi Sarapan

2. 08.00-10.00,  TIM BUILDING

3. 10.00-11.00, Persiapan Check Out

4. 11.00-12.00, Check Out.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Sukamenak, secara berkala dilaksanakan dengan tujuan agar seluruh aparatur mampu dan dapat menambah wawasan dalam melaksanakan tugas di Lingkungan Pemdes Desa Sukamenak, juga sebagai ajang Koordinasi berbagai kegiatan diantara Lembaga dan Perangkat Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu.


Pelaksanaan Kegiatan,
Pertama di Laksanakan habis jumaatan langsung makan Siang dan persiapan PELATIHAN CHARAKTER BUILDING.
#
Yang akan di pandu Oleh Tim Wisata Bandung, ada lima orang



Pak Sekdes Desa Sukamenak Lagi persiapan Acara
Anak Karang Taruna  Kharisma Persada Desa Sukamenak