Pelaksanaan Rapat Koordinasi Lembaga lembaga Desa Sukamenak, kecamatan Margahayu, dilaksanajan pada Hari Senin, Tanggal 13 Januari 2020, bertempat di Ruang Rapat Pemdes Sukamenak, yang di Pimpin Langsung oleh Sekretaris Desa, Bapak Opik, sekaligus dihadiri oleh :
1. Sekretaris Desa
2. Ketua LPMD
3. Perwakilan MUI Desa
4. Perwakilan DMI
5. Perwakilan TP.PKK Desa
6. Perangkat Desa
7. Ketua dan Anggota Karang Taruna.
Rapat di buka langsung oleh Sekretaris Desa, dimana mengarahkan bahwa anggaran biaya kegiatan dan operasional Lembaga dapat di alokasikan dari dana Pajak Daerah, sedangkan biaya lain lainnya di sesuaikan dengan alokasi dana yang ada.
Semoga Rapat Koordinasi antar Lembaga di Desa Sukamenak, Margahayu, bisa bertujuan sama sesuai visi dan missi yang di bangun bersama.
Bandung, 13 Januari 2020





