Jumat, 29 Oktober 2021

SARTIJAB KEPALA DESA SUKAMENAK DARI BAPAK AJAT SUDRAJAT, SH, KEPADA BAPAK TAUFIK, SE DAN PELANTIKAN KETUA TP PKK

 Sukamenak, 29 Oktober 2021



Pada hari ini , Jum'at, tanggal 29 Oktober 2021, jam 13.15 WIB sd Selesai, bertempat di  di Aula Desa Sukamenak berlangsung kegiatan Serahbterima Jabatan dari Bapak Ajat Sudrajat Kepada Bapak Taufik,SE.

Dengan susunan Acara pertama pengukuhan Tim Penggerak PKK




Acara selanjutnya Serah Terima Jabatan Kepala Desa dan Ketua TP PKK periode 2021-2027









Sambutan Kepala Desa Sukamenak Periode 20210-2027, pertama kali menyampaikan sambutan Kepala Desa Sukamenam, Dengan menyampaikan Pilkades Sukses Tanpa Ekses.

Mengajak masyarakat untuk bergabung kembali bersama sama membangun Desa Sukamenak.

Program Kepala Desa akan di sesuaikan dengan Visi Misi Pemerintah Kabupaten Bandung, di harapkan kedepan Desa Sukamenak bukan lagi Sukamenak Ngahiji akan tetapi di ganti menjadi SUKAMENAK NGAGAYA, Ngahiji, Agamis dan Berdaya Saing.

Sambutan Bapak Camat Margahayu.

Bahwa setelah Kepada Kepala Desa terpilih di tetapkan maka TP2D akan segera di Bubarkan.

Bahwa Kabupaten Bandung Masalah Covid masih di Level III, kerena masalah vaksin yang masih di angka 43%

Menyampaikan Terima Kasih kepada TP2KD yang telah sukses menyelenggarakan Pilkades telah selesai dan Sukses.

Ciri Kepala Desa yang baik, yaitu ulah wanian tapi kudu boga kawani, 
Diharap tolong cermati aturan yang berlaku yangdisesuaikan dengan visi Bupati BEDAS.

Kepada BPD agar dapat mendukung semua program program yang akan dilaksanakannya.
Dan menitipkan berbagai Program PKK.
Dan Ucapan dan dorongan terhadap kader PKK terbaik Kabupaten Bandung, Ibu lilis.

Mengucapkan terima kasih kepada Pejabat Kepala Desa Bapak AJAT SUDRAJAT, S.H,  karena Pilkades Beres. Vaksinasi Sukses.
 
Yang masih Prioritas Vaksin yaitu Lansianya.
KERJA KERAS
KERJA ICKHLAS
KERJA TUNTAS.

Tutup dengan Doa olek Ketua MUI Desa Sukamenak.












Jumat, 01 Oktober 2021

Musdes Penetapan RKPDes Tahun 2022 Dan Musyawarah Penetapan BLT Tahap 2

Sukamenak, Jumat 1 Oktober 2021

Badan Musyawarah Desa Sukamenak menyelenggarakan Musyawarah Desa, dengan Nomor Undangan 11/BPD-SKM/2021 yang telah dilaksanakan pada Hari Jum'at, 1 Oktober 2021, bertempat di Aula Kantor Desa Sukamenak, pada pukul 19.15 sd 22.00 dengan agenda Musyawarah Desa untuk penetapan RKPDes Tahun 2022 dab BLT Tahap 2 Tahun 2021.

Pada pelaksanaanya di hadiri oleh Pj.Kepala Desa Sukamenak, Bapak Ajat Sudrajat, Ketua BPD, sekretaris dan Anggota, Ketua LPMD, Perwakilan PKK Desa, Karang Taruna, Para Ketua RW, para Ketua Dusun.

Susunanan Acara Musdes terdiri dari Tiga Season yang pertama adalah Pembukaan Musyawarah Desa yang seyogyanya di buka oleh Bapak Camat Margahayu, karena ada acara lain Musdes di Buka oleh Pj.Kepala Desa yang sekaligus mewakili Bapak Camat Margahayu, dalam sambutannya menyampaikan pesan agar musyawarah bisa tertib dan Lancar, selanjutnya sambutan Ketua BPD sama pada intinya akan menyerap aspirasi dari Tim Penyusun Rencana RKPDes yang di Ketuai oleh Bapak Sofa yang selanjutnya mohon persetujuan dari semua pihak.

Season ke Dua, penyampaian RKPDes dari Tim Penyusun RKPDes Sukamenak Bapak Sofa yang menyampaikan seluruh rencana progran dari RW 1 sd RW 17.

Yang di lanjutkan dengan pengambilan keputusan oleh Ketua BPD bahwa RKPDes Sukamenak pada malam ini telah di setujui.

Seaon Ketiga penyampaian ketentuan ketentuan mengenai rubah dan perubahan masalag BLT tahap 2 dimana setiap perubahan memerlukan keputusan dari hasil Musdes, dan untu BLT Tahap 2 di Desa Sukamenak diputuskan bahwa ada perubahan bilamana penerima BLT tersebut 1. Meninggal Dunia, 2. Pindah Alamat dan ke 3. Apabila penerima Blt tersebut menerima dobel dari program pengentasan kemiskinan lainnya.

Demikian Acara Mustawarah Desa Pada Malam Hari ini.