Penyelarasan Rencana Progrsm Pembangunan Fisik dan Non Fisik TA. 2020
Dipimpin oleh Ketua BPD Sukamenak Drs. Aminudin, M.Si.
Memaparkan Tugas Pokok dan Fungsi dan Peran BPD dalam Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Tambahan dari BPD adalah meminta aspirasi dari RW dan lembaga Desa untuk bahan Musrenbangdes.
Dari inspirasi Ketua BPD yang berkeinginan untuk menambah kendaraan operasional untuk Desa Sukamenak, yang digunakan oleh masyarakat Desa, dan ketua BPD meminta inspirasi untuk pembuatan Kantor BPD, Kantor PKK, LPMD tidak di sebut.
Masukan dari Pendamping Desa arah pembangunan di arahkan kepada Pembangunan Sumber Daya Manusianya.





