Rabu, 18 April 2018

Musyawarah Bumdes dengan Warga RW.14




Musyawarah Bumdes Pengelola Air di Wilayah RW.14.

Arahan dan sambutan Kepala Desa Sukamenak tentang Bumdes di Desa Sukamenak margahayu.

Kendala Bumdes
1. Banyaknya tunggakan di pemakai di RW.14, hampir 35 000.000
kebanyakan di RT.01
Sampai dengan April 2018.
Contoh bulan januari dari 2.000.000 hanya masuk 50%
2. Mohon pertimbangan dan penyelesaian masalah ini, biaya listrik dulu 5 juta an, dan sekarang dengan 3pk ada penurunan menjadi 3 sd 4 juta.
3. Tolong kepada pelanggan agar memenuhi segala kewajiban, yang diminta pengelola agar pemakai jangan ikut campur dalam hal teknis pengaturan air.

4. Kenapa debet air kurang saja, dan ini mungkin adanya kolam yang tidak terkendali dan tidak terkontrol.

5. Mendengar banyak pemakai yang memakai tanpa meteran dan ukuran.

Itulah antara lain kendala yang ada, dan bumdes tidak sanggup kalau keadaannya seperti begini, kami dari kepengurus siap mendiskusikannya dan tolong untuk pelanggan untuk dapat memenuhi kewajibannya.

Arahan Ketua BPD Suksmenak Bapak H. Entis Sutisna.

Hari ini saya ingin mencari solusi untuk pemecahan permasalahan yang ada, pengelola maupun masyarakat menginginkan hal yang ideal.
Saya sangat aneh, ada yang menunggak sampai 29 bulan. Dan ada tunggakan kolam sampai kurang lebih 14 juta.
BPD mengharapkam ada musyawarah di lokasi.
Apun bentuk rapat seperi ini, ada hal kondisi yang perlu di selesaikan.
Mudah mudahan pada malam hari ini diapat selesaikan dan nanti kita bersama sama dilokasi, dan malam ini kita mencari berbagai permasalahan.

Inventarisasi persoslsn.
1. Ketua Rt.01
Meminta aksi komukasi antara warga dengan pengelola, juga meminta fasilitas fasilitas yang perlu ada perbaikan.

2. Pak Yadi
Tidak membahas masalah teknis, karena semua itu sudah ada di tim inpestigasi, hanya ada masalah masalah
1. Masalah legalita, dan kami minta adanya MOU antara desa dengan Warga, jadi kami hanya minta MOU.
Dari awal kami menghitung, kami minta dua kali lipat dari itu, karena ini adanya dampak Amdal, dan masalahnya sudah di tangani Tim.
Bpd ada kesepakatan bersama penggunaan sarana air dengan pengelola, yaitu harus ada dampak positif kepada masyarakat setempat, jadi saya kira bahwa itu ada fasilitas umum.

Ketua RT.02
Bahwa bumdes tidak adanya aturan yang harus di buat desa, dan untuk dana bisa di buka, dan dari masyarakat meminta transfaransi, dari bumdes. Ada salah satu rumah kosong harus bayar sampai 70 ribu rupiah. Intinya agar aturan di perdeskan.
Bpd, bahwa aturan sudah dibuat, intinya harus di buat ketentuan ketentuan serta penetapan pengecekan metera, dan perlu di sosialisasikan apa bila mau di berlakukan.
Untuk pengelola air agar rt rt di libatkan, dan mohon kepada RT dan RW ini di libatkan.

Pak Inan
Karena belum adanya MOU, dari dulu, dari bumdes agar pengelolaan air di serahkan ke warga RT.01.
Bpd yakin adanya kesepakatan bersama antara warga komplek dengan pengelola air.
Bpd agar pada mingu ini ada sebuah draf kesepakan dan pemahaman bersama.

Pak Ahmad
Sebagai warga, mengetahui riwayat danya kesepakatan pengelola air, sebagai usulan saja pemsnfaatannya untuk fasilita umum, untuk pasos pasum, dan untuk pribadi agar hak dan kewajibannya dapat di selesaikan, agar berjalan dengan lancar.

Pak ini, menyoroti sikap pak ahmad, karena bukan itu tujuan dan harapannya.

Ketua RT.03
Menambahkan dari dulu memang ada masalah, yang di khwatirkan bagai mana di rt.03 tidak ada air.
Di rt.03 masih kekurangan air, sebab komplek sampora memiliki air tersebut.
Maka mohon permasalaha kondisi seperti ini di selesaikan secepatnya.
Hanya dengan gara gara ini jadi perpecahan warga.
Bpd intinya kita selesaikan dulu hulunya.

Bpd mengharapka agar ada membuat draf dengan rapat khusus antara rt dengan bumdes, sebelum akhir bulan ada pertemuan dengan warga masyarakat.

Ketua LPMD
Ada beberapa yang saya ingin saya sampaika yaitu yang di baca musyawarah bumdes dengan warga rt. Dan bumdes, dan saya mohon ada anggota Bumdes yang turut hadir, jadi jangan sampai ketua bpd jawab.
Hal ini mudah hanya menuangkan MOU, dari Bumdes Hutang Harus Bagai mana, sedangkan warga meminta kesepakatan, ini dari awal yang di minta MOU agar di bereskan, jadi menurut saya, pertama bahas dulu poin point mou itu yang harus di jawab dengan tranfaransi anggaran.
Dan setelah.
Menurut pendapat agar di tulis dulu berbagai keinginan, dan menurut ketua RT permohonan itu sudah di sampaikan.
Untuk mempercepat agar ketua rt membuat kembali dan serahkan kepada ketua.

Yang di inginkan, agar jangan banyak rapat, bisa kesepakatan bersama ini dapat di selesaikan malam ini.

Bpd, sebelum menutup segera dalam dua tiga hari ini agar di buat draf dengan poin poin agar di buat, dan tolong ke tua rt menyampaikan poin poin kesepakatan tersebut, dengan pak rt dan bumdes dulu, karena ini akan berpengaruh terhadap rt yang lainnya.

Dari Pemerintah Desa, oleh Bapak Sekdes, Bapak Opik, 
Pada malam ini belum ada kesimpulan.
Agar malam ini dapat di ungkap kembali, masing mading mrnyiapkan materi materi dari rt dan bumdes, dan kami mengharapka pertemuan malam ini bermanfaat, dan pertemuan selanjutnya dapat mengeksekusi permasalahnya.
Kami di desa mempunyai catatan catan permasalahan ini.

Rapat di tutup Langsung oleh Kepala Desa karena Ketua Bundes mengungkit kembali permasalaha permasalan yang menimbulkan gaduh peserta rapat.

Mudah mudahan rencana selanjutnya bisa selesai.