Senin, 08 Juli 2013

Penguatan kapasita dan Kompetensi DPRD

Program Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Anggota DPRD

LATAR BELAKANG

Sebagai lembaga demokrasi yang menghimpun elemen-elemen politik lokal pemenang Pemilu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabu­paten/ Kota dan atau Propinsi memiliki fungsi dan peran sa­ngat strategis. Mulai dari mengartikulasikan aspirasi kons­­tituen dalam mekanisme legislasi di parlemen, men­do­rong lembaga ekse­kutif daerah agar melahirkan kebi­jakan publik yang parti­sipatif dan me­nye­jahterakan masya­­rakat, sampai mengawal pelaksanaan kebijakan di lapangan.
Keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya, tidak hanya ditentukan oleh kewenangan formal yang dimiliki oleh kelembagaan DPRD, tapi yang jauh lebih penting adalah kapa­sitas dan kompetensi dari masing-masing individu/ personal para anggota dewan.
Mekanisme Pemilihan Umum (Pemilu), secara normatif boleh jadi berhasil melahirkan wakil rakyat yang memiliki akseptabilitas dan memenuhi azas keterwakilan. Namun demikian, faktor popu­laritas atau kuatnya du­kungan masyarakat tidak selalu paralel dengan kapasitas dan atau kompe­tensi yang bersang­kutan di dalam men­jalankan peran dan fungsinya sebagai anggota DPRD.
Pada saat bersamaan, era otonomi ditandai oleh tingginya dinamika perubahan  me­nyangkut sistem pe­nye­lenggaraan peme­rintahan di Daerah, sehingga setiap anggota DPRD dituntut untuk terus menerus meng-up grade penge­tahuannya. Secara bersamaan, berlangsung pula perubahan di kalangan rakyat yang tidak kalah dinamis, sehingga  diper­lukan pula peningkatan kapa­sitas setiap anggota DPRD dalam me­nyerap dan menge­lola aspirasi konstituen, sehingga tidak terjadi gangguan keseimbang­an, baik antar elemen penyelenggara peme­rintahan di daerah maupun antara kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, rangkaian diskusi internal aktivis LPP-OD yang berlangsung pada Semester II Tahun 2010 antara-lain menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas dan kompetensi anggota DPRD di seluruh Indonesia perlu dijadikan sebagai salah satu program prioritas. Bah­kan para aktivis partai politik yang dalam proses peng­kaderan untuk menjadi anggota DPRD pada periode men­datang sebaiknya sejak dini sudah dibekali penge­tahuan tentang tugas dan fungsi DPRD kepada.
Ruang-lingkup kegiatan dan agenda aksi LPP-OD terkait dengan program penguatan dan kompetensi anggota DPRD di seluruh Indonesia, adalah sebagaimana diuraikan pada bagian berikut ini.
ORIENTASI PROGRAM
a.  Bidang Pengkajian
Untuk dapat melakukan penguatan ka­pasitas dan kom­petensi anggota DPRD secara terencana dan terukur, perlu dilakukan kajian terhadap sejumlah aspek yang ter­kait, antara-lain sbb :
Kajian terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi serta kedudukan DPRD dalam sistem/ tata pemerintahan di daerah.
Kajian terhadap kapasitas dan kompentensi anggota DPRD yang diharapkan di era otonomi daerah, kondisi dewasa ini, faktor-faktor yang mem­pengaruhi rendahnya kapasitas dan kompetensi anggota DPRD, serta rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan.
Kajian terhadap  proses rekruitment anggota DPRD, sejak dari mekanisme seleksi di tingkat partai po­litik dan institusi penyelenggara Pemilu, sampai pada orientasi kesadaran politik rakyat dalam memilih kandidat anggota DPRD.
Kajian terhadap hubungan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.
Dlsb.
b. Bidang Pemberdayaan
Bertolak dari hasil kajian awal dan rekomendasi Focus Group Discusion (FGD), maka divisi LPP-OD yang membidang perencanaan dan program bersama dengan divisi yang membidangi pelatihan dan pengembangan SDM telah merancang prog­ram pelatihan “Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Anggota DPRD”, yang ber­tujuan untuk :
Memberikan pemahaman kepada peserta menyang­kut ruang-lingkup kewenangan, tugas pokok dan fung­si, serta hak dan kewajiban sebagai Anggota DPRD.
Membekali peserta dengan  kemampuan teknis di bidang legislasi, budgeting, dan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan lembaga eksekutif daerah.
Membuka cakrawala pandang peserta terhadap meka­nisme, sistem, norma, dan etika penyeleng­garaan peme­rintahan di dae­rah, disertai rangkaian studi kasus yang inspiratif dan bermanfaat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Anggota DPRD.
Mengasah kepekaan peserta dalam menangkap aspirasi kons­tituen dan meng­artiku­lasikannya ke dalam mekanisme, sistem, norma, dan etika  kelem­bagaan DPRD, sehingga mampu mening­kat­kan kepercayaan publik terhadap kinerja kelembagaan DPRD.
Pelatihan “Penguatan Kapasitas dan Kompetensi Anggota DPRD” diperuntukkan bagi Anggota DPRD Kabupaten/ Kota dan atau Propinsi di seluruh Indonesia, periode 2009 – 2014, baik secara ber­kelompok maupun per­orangan, dengan spesifikasi, sbb :
Kelas Lintas Fraksi/ Lintas Partai. Peserta adalah kelompok anggota DPRD dari satu kabu­pa­ten/ kota dan atau propinsi tertentu, yang berasal dari bebera­pa fraksi/ partai.
Kelas Lintas Kabupaten/ Kota dan atau Propinsi. Peserta adalah kelompok anggota DPRD dari satu fraksi/ partai politik tertentu, yang berasal dari beberapa kabu­paten/ kota dan atau propinsi.
Kelas Regular Nasional. Peserta adalah perorangan anggota DPRD yang berasal dari berbagai fraksi/ partai politik di berbagai kabu­paten/ kota dan atau propinsi.
Paket pelatihan “Penguatan Kapasitas dan Kom­petensi Anggota DPRD” didesain dengan durasi waktu antara 2 s/d 3 hari, dengan jumlah materi 7 s/d 8 topik, meliputi materi spesifik, materi standar, dan materi penunjang. Kecuali kelas regular nasional, tempat pela­tihan bisa ber­langsung di masing-masing daerah atau di luar daerah/ ibukota, sesuai dengan situasi dan kondisinya.
Materi yang diberikan terdiri dari materi spesifik sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah, materi standar untuk semua daerah, serta diskusi pendalaman untuk keseluruhan materi, dengan garis besar sbb :
MATERI SPESIFIK/ KEYNOTE SPEECH
Penyajian materi spesifik disesuaikan dengan spesifikasi kelas pelatihan, dengan rincian sbb:
Tinjauan terhadap Peta Situasi dan Kondisi Sosial Po­litik Lokal yang Krusial dan Perlu Menjadi Perhatian Anggota DPRD. Materi ini merupakan topik  khusus untuk kelas pe­la­tihan dengan peserta anggota DPRD dari satu kabu­paten/ kota dan atau propinsi tertentu, yang berasal dari beberapa fraksi/ partai, disajikan oleh Instruktur/ Narasumber tokoh masyarakat/ aka­demisi yang benar-benar menguasai peta situasi dan kondisi sosial politik di daerah ber­sangkutan.
Mekanisme Fraksi di DPRD sebagai Saluran Aspirasi Par­tai di Parlemen. Materi ini merupakan topik  khusus untuk kelas pelatihan dengan peserta anggota DPRD dari satu fraksi/ partai tertentu, yang berasal dari beberapa kabu­paten/ kota dan atau propinsi, disajikan oleh Instruktur/ Narasumber  tokoh partai/ akademisi yang benar-benar menguasai agenda perjuangan partai dan mekanisme kerja fraksi di Parlemen.
Tinjauan terhadap Peta Situasi dan Kondisi Sosial Po­litik Nasional dan Kaitannya dengan Agenda DPRD di Tingkat Lokal. Materi ini merupakan topik khusus untuk kelas pe­­latihan dengan peserta anggota DPRD lintas kabu­paten/ kota dan atau propinsi tertentu, yang berasal dari lintas fraksi/ partai, disajikan oleh Instruktur/ Narasumber dari lembaga tinggi negara/ kemen­terian terkait dan atau  akademisi yang benar-benar menguasai peta situasi dan kondisi sosial politik nasional yang berhimpitan dengan isyu-isyu lokal.
MATERI STANDAR
Ruang-lingkup kewenangan, tugas pokok dan fungsi, serta hak dan  Kewajiban DPRD. Materi ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan normatif tentang ruang-lingkup kewe­nangan, tugas pokok dan fungsi, serta hak dan  kewajiban kelembagaan DPRD sebagai unsur penye­leng­gara peme­rintahan di Daerah.
Kedudukan DPRD dalam Sistem Tata-kelola Peme­rintahan Daerah. Penyajian materi ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan tentang kelembagaan  DPRD sebagai bagian dari unsur penye­lenggara pemerintahan daerah,  dan kaitannya dengan unsur penyelenggara pemerintahan daerah lainnya (pemerintah daerah dan perangkat-perangkatnya) dalam sistem tata-kelola pemerintahan daerah menurut aturan perundang-undangan yang berlaku.
Teknik Penyusunan Legis­lasi Daerah. Penyajian materi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi peserta di dalam menja­lankan fungsi legislasi, melalui pembekalan pengeta­huan tentang  hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan di dalam teknis penyusunan Peraturan Daerah (Perda), meka­nisme dan prosedur, serta implementasi pelaksa­na­an di lapangan.
Teknik Penyusunan APBD Berbasis Kinerja. Penyajian materi ini bertujuan untuk meningkatkan kapa­sitas dan kompetensi peserta di dalam menjalankan fungsi budgeting, melalui pembekalan pengetahuan tentang  hal-hal apa saja yang perlu diperhatikan di dalam teknis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Meka­nisme Penga­wasan DPRD terhadap Kinerja Pemerintah Daerah. Penyajian materi ini bertujuan untuk meningkat­kan kapa­sitas dan kompetensi peserta di dalam mengidentifikasi kebutuhan pemba­ngunan, menentukan skala prioritas, menjabarkan dalam peren­canaan dan program pemba­ngunan, serta mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sesuai perencanaan.
Public Speaking dan Personal Branding. Penyajian materi ini bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan peserta sebagai pembicara pada forum terbuka mau­pun tertutup, diperkaya dengan kiat dan seni untuk menjadi tokoh politik dengan pribadi yang mempesona publik.
DISKUSI PENDALAMAN
Untuk materi tertentu yang relevan dengan spesifikasi kelompok peserta, dilakukan pendalaman dan simulasi melalui kegiatan diskusi kelompok terfokus (focus group discussion/ FGD).
AGENDA AKSI
Dalam merealisasikan program penguatan ka­pasitas dan kompetensi anggota DPRD, baik di bidang pengkajian maupun pemberdayaan, LPP-OD akan bersinergi dengan berbagai institusi terkait, antara-lain dengan lembaga riset/ penelitian, perguruan tinggi, instansi pemerintah di tingkat pusat, pemerintah daerah, asosiasi yang terkait, serta dengan sesama LSM dan lembaga donor.